
Forum Musyawarah Kampung KB Desa Gandasari Kecamatan Katapang menyelenggarakan Kegiatan Musyawarah pada hari Selasa tanggal 6 Nopember 2018 bertempat di Gedung Serba Guna Desa Gandasari. Pertemuan itu dihadiri unsur DP2KBP3A Kabupaten Bandung, Kecamatan Katapang, UPT KB Kec. Katapang, UPT Disdik Kec. Katapang, TP-PKK Kec. Katapang, TP-PKK Desa Gandasari, BPD Desa Gandasari, LPM Desa Gandasari, Karang Taruna Desa Gandasari, Pos KB Desa Gandasari, Bidan Desa dan Kader-kader dari beberapa RW.
Narasumber yang yang mengisi Acara tersebut adalah :
- Yogaswara dari Dinas P2KBP3A Kab. Bandung
- Cucu Kuraesin dari UPT KB Kecamatan Katapang
- Akhmad Aripin, S.Sos., M.Si., Sekretaris Camat Kecamatan Katapang
- Rahmat Syah Nast, SKM., MSi. Kepala Yankes Kecamatan Katapang
Kesimpulan
VISUALISASIĀ KAMPUNGĀ KB
Terdapat simbol-simbol Program Kependudukan Keluarga Berencana Pembangunan Keluarga (KKBPK) seperti tugu, umbul-umbul, mural KB di rumah-rumah, plank nama, poster, leaflet, booklet, lembar balik (media KIE).
BENTUK INTERVENSI
Langkah-langkah yang harus dilakukan sebelum intervensi kegiatan:
- Analisa data potensi desa/kampung (hasil pendataan keluarga dan data capil);
- Penetapan sasaran program/kegiatan sesuai dengan hasil analisa data potensi desa;
- Meningkatkan komitmen dan kemitraan dengan sektor lain sesuai dengan prioritaas program.
Moh. Rahmat Syah Nast, SKM., MSi., menjelaskan betapa pentingnya KB saat ini untuk menunda kehamilan dan mengurangi angka kelahiran dengan mengingat dan memperhitungkan jumlah anak yang dimiliki, dengan seberapa besar perkiraan biaya yang di perlukan untuk anak tersebut. demi tercapainya upaya pemerintah tentang perkawinan dibawah umur/pernikahan dini dengan menjelaskan maksimal usia wanita boleh menikah 20 tahun untuk menjaga perempuan yang menikah di bawah usia 18 tahun berpotensi keguguran, anak dan ibu rentan terhadap penyakit, kualitas anak yang dilahirkan rendah, gizi buruk dan putus Sekolah dll. (bud-red)


